Sepanjang perjalanan hidup saya, sejauh yang saya tahu anjing adalah binatang yang cukup di"benci" oleh umat islam di lingkungan saya Tumbuh. itu semua terjadi karena "fiqih" sebuah aturan hukum dalam islam meletakkan anjing seolah2 sejajar dengan babi dengan predikat "najis mugholadzoh" alias nasjis paling berat dalam hidup ini. tandanya, harus dicuci 7 kali dan salahsatunya menggunakan tanah. ini sebabnya anjing se hina babi.
saya tumbuh besar di pesantren dengana aturan fiqih syafiiah yang cukup ketat mengenai thaharah terhadap najis anjing. belakangan saya menjadi dokter hewan, yang salah satu pasien saya adalah anjing juga. karena saya berkecimpung juga dengan anjing sehingga saya tahu manfaat anjing pada kehidupan kita. dari sana saya pun berfikir:" anjing sudah diciptakan oleh Allah, pasti ada manfaatnya buat manusia" gumam saya.
kalo ditelisik, Anjing didalam Al-quran, disebutkan 3 kali. yaitu surat al-a'raf ayat 176 disebutkan sebagai perumpamaan orang2 yang cenderung kepada dunia dan menurutkan hawa nafsunya yang rendah.. kemudian 2 sisianya di surah Al-kahfi ayat 18 dan 22. di dalam Al-Kahfi anjing ini milik muslim (ashabul kahfi). dari penelusuran saya di alquran, mka anjing reputasinya baik. bahkan ada yang bilang anjing ashabul kahfi itu termasuk salah satu ashabul kahfi yang juga masuk surga.
kemudian tentang hadist.
Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu, sesungguhnya Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
( مَنِ اتَّخَذَ كَلْباً إِلاَّ كَلْبَ مَاشِيَةٍ ، أوْ صَيْدٍ ، أوْ زَرْعٍ ، انْتُقِصَ مِنْ أجْرِهِ كُلَّ يَوْمٍ قِيرَاطٌ ) رواه مسلم 1575
"Siapa yang memelihara anjing, kecuali anjing untuk menjaga hewan ternak, berburu dan menjaga tanaman, maka akan dikurangi pahalanya setia hari sebanyak satu qirath." (HR. Muslim, no. 1575)
dari hadits ini, memelihara anjing tidak sepenuhnya dilarang, boleh asalkan ada manfaatnya.
Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu, sesungguhnya Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
( طُهُورُ إِنَاءِ أحَدِكُمْ إِذَا وَلَغَ فِيهِ الكَلْبُ أنْ يَغْسِلَهُ سَبْعَ مَرَّاتٍ أُولاَهُنَّ بِالتُّرَابِ ) رواه مسلم ( 279 (
"Sucinya wadah kalian apabila dijilat anjing, adalah dengan dibasuh sebanyak tujuh kali, basuhan pertama dengan debu." (HR. Muslim, no. 279)
Hadits2 inilah yang menjadi dasar ditentukannya fiqih atas najisnya anjing.
tidak banyak hadits yang memuat anjing, sejauh yang saya temui intinyaada 3 macam hadits:
1. bahwa memelihara anjing tanpa manfaat, pahalanya dikurangi 1 qirath per hari
2. rumah yg ada anjingnya tidak didatangi malaikat(ini belum jelas malaikat yg mana)
3. jika bejana bekas dipakai anjing makan/minum, nyucikannya harus 7 kali plus tanah
karena dalilnya tidak cukup banyak, maka ada beberapa versi tentang fiqih anjing (semuanya benar)..
1. seluruh tubuh anjing najis berat termasuk rambutnya (syafii)
2. anjing itu suci termasuk liurnya (imam malik)
3. air liurnya najis dan bulunya suci (abu hanifah)
ah, jadi serius deh bicaranya... pokoknya, anjing itu diciptakan sama Allah pasti ada gunanya buat kita. sebagai muslim yang baik, kita mesti bersyukur Anjing diciptakan, sehingga kita bisa menghargai keberadaanya, turut serta menyayanginya, sebagai bentuk syukur kita.
kalau anda dokter hewan juga, anda akan mengerti betapa dahsyatnya " bagaimana anjing diciptakan" seperti sindiran dalam alquran " maka apakah mereka tidak memperhatikan unta, bagaimana ia diciptakan?" (Al-Ghasyia: 17)
subhanallah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar