Senin, 26 Agustus 2013

berkaitan publikasi ttg ebola pada orangutan

Re: [Indozoone] Salut Pak Nidom! < Prev Next > Reply Posted By: Anon Fri Sep 14, 2012 5:53 am  |
Bapak Ibiu Indozooners,
Kementerian Kehutanan
memberikan apresiasi dan
mendukung penelitian yang
menggunakan TSL sebagai objek
penelitian, namun dengan tidak
berpretensi untuk menghambat
bentuk-bentuk dan pengembangan
riset di Indonesia, terhadap
penelitian yang dilakukan oleh Dr
Nidom, saya sebagai polisi
kehutanan melihat ada beberapa
hal yang dilanggar dan berpotensi
berdampak negatif baik bagi
konservasi spesies maupun bagi
penelitian itu sendiri , karena:
1. Penelitian tersebut
menggunakan sampel berupa
bagian2 dari satwa yang dilindungi
dan secara internasional dikontrol
dengan ketat;
2. Penelitian tersebut
mengunakan sampel yang illegal,
karena sampel yang diteliti
sebenarnya hanya ditujukan untuk
pemeriksaan adanya infeksi
Hepatitis dan TB pada orangutan
yang berada di Pusat Rehabilitasi,
bukan untuk tujuan yang lain;
3. Penelitian tersebut juga illegal
karena penelitian yang
menggunakan sampel dari bagian-
bagian satwa liar harus
mendapatkan ijin dari
Kementerian Kehutanan dan ijin
penelitian dari LIPI;
4. Publikasi hasil penelitian
tersebut mempunyai dampak besar
terhadap psikologi masyarakat
sehingga seharusnya dilakukan
konsultasi dengan institusi terkait
(seperti LIPI dan Kemenhut) atau
setidaknya dibicarakan dengan
panel ahli (primata.. dimana
dalam panel tsb terdapat ahli
konservasi sebagai anggota)
terlebih dahulu sebelum publikasi
dilakukan.
5. Terkait dengan butir 4 di atas,
dikhawatirkan apabila ada reaksi
berlebihan dari masyarakat,
misalnya eradikasi (depopulasi)
orangutan di habitatnya akan
sangat bertentangan dengan misi
konservasi, karena orangutan
mempunyai nilai konservasi yang
sangat tingi baik di level nasional
maupun internasional.
6. Oleh sebab itu saya
berkesimpulan bahwa informasi
dan ilmunya sangat penting... Tapi
ada hal2 yang bagi institusi
tertentu sensitif atau bisa
mengundang dampak yang
signifikan, sehingga publikasinya
perlu kehati-hatian. Selain itu
peneliti wajib mengindahkan tata
krama penelitian (ethical codes)
atau best practice
Perlu saya sampaikan pula bahwa
Kementerian Kehutanan telah
mengadakan rapat terhadap isu ini
dan hasil rapat antara lain
meminta kepada Komnas Zoonosis
untuk menindaklanjuti masalah ini,
termasuk langkah2 yang
diperlukan untuk penanganan EID
bersumber pada satwa liar
Demikian pendapat saya dan
mohon maaf kalau ada kesalahan
dalam penyampaian pendapat ini...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar